Semanu (MIN 8 Gunungkidul) -- Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan kegiatan rutin yang digelar guna mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua kompetensi dasar pada semester tersebut.
Kegiatan PAS MIN 8 Gunungkidul dijadwalkan selama satu minggu mulai Selasa (1/12/2020) sampai Senin (7/12/2020). Pelaksanaan PAS kali ini dilaksanakan dengan dua metode, yaitu daring dan luring. Metode daring dilaksanakan menggunakan media google form. Menurut Rumiyatun, wali kelas empat, media google form dipilih karena dianggap mudah diakses dan peserta didik dapat mengetahui secara langsung nilai yang mereka peroleh.
Sementara metode luring dilaksanakan dengan teknis orang tua atau wali peserta didik mengambil satu bendel soal PAS di madrasah untuk dikerjakan di rumah masing-masing kemudian dikumpulkan kembali ke madrasah. Pengambilan soal PAS dilaksanakan pada hari Senin (30/11/2020) dan Selasa (1/12/2020). Sedangkan untuk pengembalian hasil jawaban peserta didik dilaksanakan satu minggu kemudian pada hari Selasa (8/12/2020).
Suwari, wali kelas tiga mengungkapkan bahwa awalnya pelaksanaan PAS MIN 8 Gunungkidul akan digelar secara langsung dikerjakan di madrasah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun rencana tersebut dibatalkan akibat dari meningkatnya penyebaran Covid-19 dan edaran penghentian pembelajaran tatap muka dari Dikpora Kabupaten Gunungkidul.
“Tentu ada perasaan kecewa karena pelaksanaan PAS tidak dapat dikerjakan di madrasah sehingga tidak dapat dipantau langsung oleh guru. Namun demi kebaikan bersama, keputusan harus kita terima dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Suwari.
Hasil penilaian akhir semester akan diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik yang selanjutnya akan dilaporkan pada orang tua peserta didik dalam bentuk rapot. (tna)
Penulis : MIN Semanu/MIN 8
Editor : Siti Nurafrianti