Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Pilot Project Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja Madrasah yang diselenggarakan di ruang rapat kantor setempat, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1017 tahun 2025 tentang Penetapan Madrasah Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2025.
Ada 10 satker madrasah di Gunungkidul yang menjadi pilot project, yaitu MTsN 1 Gunungkidul, MTsN 2 Gunungkidul, MTsN 3 Gunungkidul, MTsN 4 Gunungkidul, MTsN 5 Gunungkidul, MTsN 6 Gunungkidul, MTsN 7 Gunungkidul, MTsN 8 Gunungkidul, MTsN 9 Gunungkidul, dan MAN 1 Gunungkidul.
Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I mengajak madrasah yang menjadi pilot project tahun 2025 ini untuk bersama-sama mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas meliputi enam area, yaitu Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas, Area Penguatan Pengawasan, Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Hadir Plt. Kasubbag TU H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I, Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI dan perwakilan Tim Kerja Pembangunan ZI WBK Kankemenag Gunungkidul.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS