Semanu (MIN 8 Gunungkidul) -- Setelah pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu semester berakhir, MIN 8 Gunungkidul membagikan rapor peserta didik, Jumat (18/12/2020). Demi mencegah penyebaran Covid-19, pembagian rapor dilaksanakan dalam lima sesi. Setiap sesi diberi durasi waktu kurang lebih tiga puluh menit.
Suwari, wali kelas tiga MIN 8 Gunungkidul menyampaikan pengolahan nilai rapor semester ini berbeda dengan biasanya karena sistem PJJ diterapkan sejak awal tahun ajaran. Kondisi ini menuntut para guru untuk dapat kreatif dalam menyampaikan materi pembelajaran dan melakukan evaluasi. “Setiap hari kita melaksanakan pembelajaran daring sekaligus melakukan evaluasi harian, kemudian kita juga melaksanakan PTS dan PAT sebagai bentuk penilaian sumatif. Semua hasil dari evaluasi tersebut kita olah menjadi nilai rapor yang akhirnya dilaporkan kepada orang tua peserta didik,” papar Suwari.
Rapor merupakan bentuk laporan hasil belajar peserta didik selama satu semester. Dengan dibagikannya rapor, orang tua atau wali dapat mengetahui perkembangan pendidikan putra-putri mereka. Mengingat penerapan pembelajaran jarak jauh, maka peran orang tua sangat menentukan perkembangan belajar peserta didik. (tna)
Penulis : MIN Semanu/MIN 8
Editor : Siti Nurafrianti