Gunungkidul (Kankemenag) – Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perhajian dan Pembinaan Mental Jemaah Haji di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Selasa (25/8/2020). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita, yang juga menjadi narasumber pertama pada sosialisasi ini.
Sigit menjelaskan materi tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Ujian Keimanan. Dan untuk materi kedua disampaikan oleh Kasi PHU Zuhdan Aris tentang Sosialisasi Regulasi Haji.
Kegiatan ini akan dibagi menjadi 13 angkatan, dimana tiap angkatannya berisi 31 jemaah haji keberangkatan tahun 2021. Masing-masing peserta pada kegiatan ini mendapatkan fasilitas ATK, handout materi dari narasumber, konsumsi, serta APD yang berisi face shield, hand sinitizer, dan masker. Tidak lupa kegiatan ini juga tetap menjalankan protokol kesehatan seperti cek suhu sebelum memasuki ruangan, menggunakan masker, dan juga jaga jarak. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti