Seksi Pendidikan Madrasah Ikuti Rakor Sekolah Adiwiyata 2025

  Rabu, 08 Januari 2025    Bacakan Berita     95 
Foto Seksi Pendidikan Madrasah Ikuti Rakor Sekolah Adiwiyata 2025

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan Calon Sekolah Adiwiyata Tahun 2025.

Rakor yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (8/1/2025) ini diselenggarakan di ruang rapat kantor setempat.

Perwakilan Seksi Pendidikan Madrasah, Rista Susapta S. Kom menjelaskan sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. “Dengan adanya program Adiwiyata diharapkan seluruh masyarakat disekitar sekolah dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita,” katanya usai mengikuti rapat.

Rista melanjutkan, kriteria penilaian penghargaan Adiwiyata meliputi empat aspek yaitu, aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup, aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup, aspek kegiatan lingkungan disekolah berbasis partisipatif dan aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.

Salah satu syarat utama menjadi Sekolah Adiwiyata adalah adanya integrasi nilai-nilai lingkungan ke dalam pembelajaran. “Sekolah harus mampu mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam pembelajaran diberbagai mata pelajaran,” tuturnya.

Hadir dalam rapat, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul; Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) Kabupaten Gunungkidul, MTs Muhammadiyah Wonosari, MTsN 7 Gunungkidul, MIN 2 Gunungkidul, MIN 4 Gunungkidul, MIN 7 Gunungkidul, MI Muhammadiyah Semanu dan lainnya.

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul