Wonosari (Kemenag Gunungkidul) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menghadiri kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Jenjang SD yang diadakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Gunungkidul di RM Sego Abang, Senin (23/5/2022) siang.
Sa’ban mengatakan seorang guru harus mempunyai empat kompetensi, diantaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Menurut Sa’ban terkadang cara itu lebih penting dari pada materi. “Bagaimana agar kita mampu mengarahkan karakter peserta didik menjadi karakter yang unggul,” tuturnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kasi PAIS Kemenag Gunungkidul, Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I., dan Narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Gunungkidul, Drs. Iswanto,M.Pd. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko