Gunungkidul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar zoom meeting terkait Sosialisasi Persiapan Verval Tunjangan Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI), Rabu (21/7/2021).
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Faqih Shomadi,S.Ag.,M.Pd.I, menjelaskan dari sekian penerima tunjangan kinerja, ada empat guru dan pengawas yang tidak mendapatkan pengembalian dikarenakan tukin lebih rendah dari Tunjangan Profesional Guru,” ungkap Faqih.
Faqih berharap agar peserta zoom yang terdiri dari GPAI dan PPAI yang diangkat oleh Kementerian Agama ini, dapat meningkatkan integritasnya dengan menaati anjuran dan kebijakan Kemenag Gunungkidul, salah satunya dalam menjaga protokol kesehatan dan mengaplikasikan surat edaran No SE 17 tahun 2021.
“Pembayaran pengembalian selisih tukin hendaknya disyukuri dan digunakan sebagaimana mestinya, termasuk meningkatkan kinerja ASN. Secara keagamaan diharap sadar zakat dan menggunakan momen bulan Dzulhijjah, bertepatan turunnya tukin, sebagai pengingat bagi Bapak/ Ibu sadar akan berqurban melalui riziki tukin ini,” pungkasnya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti