Gunungkidul (Kankemenag) - Ujian Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) bertujuan menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional serta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I., saat membersamai peserta UP PPG di kantor setempat, Sabtu (18/9/2021).
Faqih mengatakan, dalam UP PPG ini ada 14 GPAI yang melaksanakan ujian di Kankemenag Gunungkidul karena terkendala sinyal di rumahnya, peserta lainnya mengikuti ujian di rumahnya masing-masing. “Kami memfasilitasi ruangan yang representatif bagi peserta ujian yang mengalami kendala sinyal internet. Harapannya, supaya UP PPG berjalan lancar serta peserta dimudahkan dalam akses internet,” ungkap Faqih didampingi staf Seksi PAIS Sutadi dan Fahrurrozi.
Faqih menjelaskan, peserta yang lulus UP PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik dan mengajukan NRG (Nomor Registrasi Guru) serta mengajukan TPG tahun depan per Januari. Ujian ini diselenggarakan oleh UIN Sunan Kalijaga dan diikuti 45 peserta. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti