Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Ujian Sekolah yang sekarang diganti nama menjadi Asesmen Sumatif, menjadi tolok ukur capaian pembelajaran siswa. Oleh karena itu, sesuai dengan Kurikulum Merdeka, saat ini ujian atau asesmen tersebut harus disesuaikan pada kondisi masing-masing sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Faqih Shomadi S.Ag. M.Pd.I saat membuka acara Evaluasi Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang diadakan Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Gunungkidul di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Rabu (14/6/2023).
“Sesuai apa yang disampaikan oleh Kasubdit PAI SD/ SDLB kemarin saat monev ke SDN Sokasari Patuk, Ujian Sekolah seharusnya pembuatan soal disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing, karena setiap sekolah capaian pembelajarannya pasti berbeda-beda, sehingga tidak bisa disamakan dalam menguji siswanya,” tambahnya.
Faqih mengungkapkan, kegiatan evaluasi ini bentujuan memuncul umpan balik untuk perbaikan dan pengembangan sistem dan proses. Selain itu, sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan secara keseluruhan dan berkelanjutan, merekam bagaimana pelaksanaan ujian sekolah dan menginventarisir berbagai problematikanya untuk kemudian dicarikan solusinya.
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Asbani S.Pd. M.Pd.
Sebelumnya, Dra. Hj. Siti Marfu’ah MSI selaku Ketua Pokjawa PAI mengatakan bahwa guru harus selalu meningkatkan kompetensinya. “Meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi professional,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pengawas PAI, perwakilan KKG PAI SD, MGMP PAI SLB, SMP, SMA dan SMK serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Kabupaten Gunungkidul.
Penulis : Seksi PAIS
Editor : Andi Eko