Panggang (KUA Panggang) - Kepala KUA Panggang Lutfi Wirawan S.FiI.I MSI selaku penghulu melakukan pengawasan dan pencatatan pernikahan untuk tiga calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Panggang, Kamis (13/11/2025). Ketiga catin diantaranya Wahyu Aldiyanto dengan Fahmi Ayu Pujiningsih, Nasiful dengan Susi Utami serta Fandyka Muhammad Rafli dengan Poppy Ellya Sari.
Setelah akad nikah atau ijab qabul, Lutfi Wirawan memandu penandatanganan dokumen pernikahan dan menyatakan didepan saksi dan tamu bahwa ketiga mempelai telah sah menurut syari'at Islam dan peraturan perundang - undangan tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan MoU Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Kepala BKKBN tentang tiga bulan sebelum pelaksaan nikah, terlebih dahulu calon pengantin melapor ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, dan calon pengantin wajib untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di KUA tempat pelaksanaan pernikahan,” terangnya.
Lutfi juga berpesan kepada kedua mempelai agar tetap saling berbagi rasa, tetap damai dan rukun sehingga tercipta rumah tangga yang sakinah, mawadah wa rahmah. "Pada hakikatnya menikah itu menyempurnakan ketaatan terhadap perintah agama dan memiliki makna yang sakral karena menikah merupakan ibadah,” katanya.
Penulis : KUA Panggang
Editor : Andi Eko