Sebanyak 27 Jemaah Haji Kuota Cadangan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Penunjang

  Kamis, 01 Februari 2024    Bacakan Berita     286 
Foto Sebanyak 27 Jemaah Haji Kuota Cadangan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Penunjang

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah bekerja sama dengan RSUD Wonosari melaksanakan pemeriksaan kesehatan penunjang bagi calon jemaah haji cadangan tahun 1445 H / 2024 di RSUD Wonosari, Kamis (1/2/2024).

Kepala Seksi PHU Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA menerangkan bahwa jumlah Jemaah yang mengikuti pemeriksaan Kesehatan pada hari ini dijadwalkan 27 jemaah dengan rincian, pemeriksaan kesehatan untuk angkatan I sebanyak 14 jemaah pada pukul 07.30-11.00 WIB dan angkatan II sebanyak 13 jemaah pukul 10.00-14.00 WIB.

“Hari ini, menindaklanjuti sosialisasi yang kami laksanakan pada minggu lalu terkait dengan jemaah haji kuota cadangan, dimana tahun 2024 ini kita mendapatkan kuota cadangan 82 jemaah. Kemudian dari jemaah haji cadangan ini disampaikan bahwa penyelesaian dokumen haji dalam rangka bagian syarat pelunasan harus dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan penunjang di rumah sakit,” tuturnya.

Taufik melanjutkan, nanti dilakukan pemeriksaan MCU di rumah sakit dan akan diperoleh diagnosa terhadap kondisi kesehatan jemaah haji. Hasil dari pemeriksaan penunjang ini nanti akan dientri di Puskesmas yang kemudian hasil dari entri di Siskohatkes ini akan diperoleh keterangan apakah jemaah haji memenuhi istitha'ah kesehatan atau belum.

“Nanti yang memenuhi akan bisa melakukan pelunasan biaya haji. Bagi yang belum, nanti masih diperlukan pemeriksaan lanjutan yang kemudian hasil dari pemeriksaan lanjutan itu hasilnya akan dilakukan entri data kembali, sehingga kalau kondisinya sudah memenuhi standar kelayakan yang ditentukan didalam sistem siskohatkes, nantinya akan diperoleh istitha'ah kesehatan sehingga jemaah haji kuota utama dan jemaah haji kuota cadangan memiliki persyaratan yang sama untuk melakukan pelunasan ditahap pertama,” imbuhnya.

Taufik menyampaikan rentang waktu pelunasan yaitu tanggal 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024.

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul