Gedangsari (KUA Gedangsari) – Kepala KUA Kapanewon Gedangsari membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri pada Kamis (15/5/2025) di Aula Balai Nikah KUA Gedangsari.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala KUA Gedangsari Kardimin SH sebagai pemateri pertama sekaligus membuka acara bimwin dengan materi Dinamika Perkawinan. Kemudian Penyuluh Agama Islam PPPK Mardiyo SH menyampaikan materi Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Penghulu KUA Gedangsari Rahmat Saifuddin Ahmad S.Ag dengan materi Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga, serta Kepala UPT Puskesmas Gedangsari Arif Budiyanto SKM menyampaikan materi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting.
Peserta merupakan calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan akad nikah di bulan Mei dan Juni 2025 sebanyak 15 pasang, baik dilaksanakan di KUA maupun bedol.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Gedangsari Kardimin berharap peserta dapat mengikuti bimbingan perkawinan dengan sebaik-baiknya. "Tujuan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin adalah membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bagi para calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga sekaligus sebagai upaya pencegahan secara preventif dan ikhtiar Kementerian Agama melalui KUA untuk mencegah tingginya tingkat perceraian yang terjadi, agar mendapat bekal dan bisa beradaptasi dengan kedaan yang baru nantinya," ujarnya.
Kardimin menyampaikan, penyakit masyarakat dan menjadi darurat negara saat ini adalah judol atau judi online dan pinjol atau pinjaman online. "Untuk membentengi diri dimulai dari pribadi dan keluarga. Saat ini angka perceraian di Gunungkidul sangat tinggi sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk bisa mencegah perceraian. Mari kita awali dari keluarga kita untuk mencegah perceraian tersebut," imbuhnya.
Terkait wakaf uang tunai, Kemenag melalui KUA menyarankan catin untuk melakukan wakaf uang tunai, agar rezeki yang diperoleh menjadi berkah. Kardimin menjelaskan, uang tersebut bukan untuk pegawai KUA, tetapi untuk kemaslahatan umat yang berhak menerima dan ada lembaga yang mengelola wakaf uang tunai tersebut. (mrd)
Penulis : KUA Gedangsari
Editor : Andi Eko