Panggang (KUA Panggang) - Kantor Urusan Agama Kapanewon Panggang kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri di balai nikah KUA Panggang pada Rabu (11/12/2024).
Bimwin diikuti 15 pasang calon pengantin (catin) yang telah mendaftar dan melakukan pernikahan di bulan Desember tahun 2024. Bimwin yang diselenggarakan kali ini, secara khusus melibatkan narasumber internal KUA, yakni ASN dari unsur Penyuluh Agama Islam Fungisonal Sigit Triyanto S,Ag dan Penyuluh PPPK Rohadi Itok Haryono SEI. Materi yang disampaikan meliputi Keluarga Sakinah Wal Maslahah, materi Manajemen Konflik dan Dinamika dalam Keluarga dan Ketahanan Ekonomi.
Sigit Triyanto menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan keluarga dan rumah tangga agar tetap lestari. Oleh karena itu, harus menjaga 5 pilar keluarga sakinah, yakni memegang teguh perjanjian yang kokoh, saling berpasangan sepenuh hati, saling ridha, bergaul secara baik dalam rumah tangga, dan saling bermusyawarah.
Disisi lain, 5 pilar keluarga sakinah tersebut juga harus diimbangi dan diperkuat dengan giat beribadah, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. "Dengan demikian, cerminan keluarga sakinah niscaya dapat terwujud serta dapat menelurkan generasi harapan penerus bangsa yang saleh," katanya. Kemudian diserahkan buku nikah secara simbolis kepada peserta bimwin yang telah melaksanakan pernikahan.
Sedangkan Rohadi Itok Haryono menyampaikan pentingnya penghasilan. Perlu disadari oleh setiap kepala keluarga dalam mencari nafkah atau bagi catin yang akan menikah, mempunyai pekerjaan sebelum menikah karena penghasilan ini dapat menunjang kesejahteraan dalam keluarga.
Pendapatan yang lebih besar dari tingkat konsumsi berarti keluarga tersebut memiliki tingkat kesejahteraan. Sedangkan bagi yang memiliki pendapatan kecil akan berdampak pada kurangnya kesejahteraan keluarga. Selain pendapatan, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat dilihat dari jumlah anggota keluarga. Jumlah anggota dalam suatu keluarga juga berdampak pada kesejahteraan keluarga. "Semakin banyak jumlah anggota dalam suatu keluarga, maka semakin besar tingkat kebutuhannya. Apabila pendapatan yang diberikan tidak mendukung atau mencukupi, akan berdampak pada kurangnya kesejahteraan keluarga karena tidak mencukupi kebutuhan keluarga," ujarnya.
Penulis : KUA Panggang
Editor : Andi Eko