Sebanyak 14 Pasang Catin Ikuti Bimwin di KUA Gedangsari

  Rabu, 18 Maret 2026    Bacakan Berita     42 
Foto Sebanyak 14 Pasang Catin Ikuti Bimwin di KUA Gedangsari

Gedangsari (KUA Gedangsari) – Kepala KUA Kapanewon Gedangsari Kardimin SH membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri pada Senin (16/3/2026) di Aula Balai Nikah KUA Gedangsari.

Bertindak sebagai narasumber, Kepala KUA Gedangsari Kardimin SH sebagai pemateri pertama sekaligus membuka acara bimwin dengan materi Dinamika Perkawinan. Kemudian Penghulu KUA Gedangsari Rahmat Saifuddin Ahmad S.Ag dengan materi Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga,  Penyuluh Agama Islam PPPK Mardiyo SH menyampaikan materi Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah,  perwakilan dari PLKB Drs. Benedictus Totok Hendrastara dengan materi tentang Kesehatan Reproduksi  dan Pencegahan Stunting. Materi terakhir yaitu Pengelolaan atau Manajemen Ekonomi Rumah Tangga disampaikan oleh Sukasdi S.Ag MSI sekaligus memimpin doa.

Peserta merupakan calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan akad nikah di bulan April dan Mei 2026 sebanyak 14 pasang, baik dilaksanakan di KUA maupun bedol.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Gedangsari Kardimin mengucapkan terima kasih telah hadir sesuai undangan dari KUA sekaligus pencocokan data atau tarek. "Kami berharap peserta dapat mengikuti bimbingan perkawinan dengan sebaik-baiknya. Tujuan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin adalah membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bagi para calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga sekaligus sebagai upaya pencegahan secara preventif dan ikhtiar Kementerian Agama melalui KUA untuk mencegah tingginya tingkat perceraian yang terjadi, agar mendapat bekal dan bisa beradaptasi dengan keadaan yang baru," ujarnya.

Kardimin menyampaikan agar semua peserta aktif mengikuti kegiatan ini dan jika ada hal perlu ditanyakan agar tidak sungkan menanyakan kepada para pemateri. Penyakit masyarakat dan menjadi darurat negara saat ini adalah judol atau judi online dan pinjol atau pinjaman online. "Untuk membentengi diri dimulai dari pribadi dan keluarga. Saat ini angka perceraian di Gunungkidul sangat tinggi sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk bisa mencegah perceraian. Mari kita awali dari keluarga kita untuk mencegah perceraian tersebut," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa Kabupaten Gunungkidul telah dinobatkan sebagai Kota Wakaf dan para catin diajak berperan serta menyukseskan program tersebut. Kemenag melalui KUA menyarankan catin untuk melakukan wakaf uang tunai, agar rezeki yang diperoleh menjadi berkah. Kardimin menjelaskan, uang tersebut bukan untuk pegawai KUA, tetapi untuk kemaslahatan umat yang berhak menerima dan ada lembaga yang mengelola wakaf uang tunai tersebut. (mrd)

Penulis : KUA Gedangsari

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul