Gunungkidul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah mengadakan zoom meeting secara virtual bersama calon jemaah dan calon petugas haji Kabupaten Gunungkidul serta pengurus KBIHU, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan bertajuk Sapa Jemaah Haji ini menghadirkan narasumber Zuhdan Aris dengan materi Kebijakan Haji dan Umrah, Agus Wuryanto dengan materi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 dan Masduqi dengan materi Peningkatan Kualitas Keimanan Bagi Jemah Haji.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, mengatakan bahwa kini sudah ada lebih dari 31 ribu orang di seluruh Indonesia yang meninggal dunia karena Covid-19. Untuk itu, Arief mengajak peserta zoom untuk berupaya menjaga diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya Covid-19.
Mengutip Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021, Arief menjelaskan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.
Dalam kesempatan ini Arief memohon doa restu peserta zoom terkait ditetapkannya Kemenag Gunungkidul sebagai pilot project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021. Arief juga mengharap peran aktif masyarakat agar bersedia menyampaikan informasi atau laporan kepada Kemenag Gunungkidul, jika masih ada pelayanan kepada masyarakat, baik KUA maupun madrasah yang melakukan pungutan di luar regulasi yang diatur oleh pemerintah. “Laporan bisa melalui WA, telepon, surat, maupun datang langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi PHU Zuhdan Aris, menjelaskan bahwa Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) Kankemenag Gunungkidul yang berlokasi di Jalan Kyai Legi Wonosari, kini sudah mulai beroperasi.
Terkait penyelenggaraan haji 2021, Zuhdan mengatakan ada tiga skenario, yaitu pertama, kuota normal. “Apabila kuota normal, maka kita sudah mempersiapkan dan nanti kuota Indonesia kalau normal adalah 221.000 jemaah haji. Oleh karena itu, diharapkan nanti jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020, bisa berangkat di tahun 2021,” katanya.
Zuhdan mengungkapkan kuota normal ini agak berat, karena biasanya di bulan Desember sudah ada MoU terkait kuota masing-masing negara di bulan Desember. “Ini sudah Januari – Februari belum ada MoU terkait dengan kuota masing-masing negara, sehingga untuk kuota normal ini berat untuk dilaksanakan,” ungkapnya.
Skenario kedua, haji tetap ada, tetapi ada pembatasan kuota, misalnya 50 persen atau 30 persen. “Maka otomatis nanti ada seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini, mungkin dari sisi usia dan lain-lain. Kita tetap menunggu ketentuan lebih lanjut lagi,” terangnya seraya menuturkan skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, baik di tanah air maupun di Arab Saudi, juga untuk bisa mengatur sosial distancing, baik saat perjalanan, saat haji, maupun saat pulang haji.
Skenario ketiga, haji dibatalkan kembali, artinya tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji, sama dengan tahun 2020. Zuhdan menerangkan jika semuanya belum pasti. “Bisa jadi skenario pertama 100 persen, bisa jadi skenario kedua 50 persen atau 30 persen, bisa jadi skenario ketiga, yaitu tidak ada keberangkatan haji di tahun ini,” pungkasnya. (and)
Video dapat dilihat di channel youtube Kemenag Gunungkidul
https://www.youtube.com/watch?v=zzxINkx3ezE
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko