Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyapa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) jenjang SMP yang dilaksanakan Rabu (5/2/2025) bertempat di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Gunungkidul.
Dalam kesempatan ini, Mukotip menyosialisasikan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M.
“Latar belakang surat edaran ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.
Selain itu, Mukotip juga meminta doa dari GPAI terkait majunya Kankemenag Gunungkidul dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Mukotip mengajak seluruh GPAI untuk sama sama membangun zona integritas dalam pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi, dengan membenahi Kementerian Agama, dengan bekerja sebaik-baiknya tanpa merasa terbebani.
Hadir Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I beserta jajarannya, Ketua MGMP PAI SMP Fuad Ihsanudin Nugroho S.Ag MSI, Pengawas Guru Agama Islam Sumitro S.Ag MA dan Sujiyati M.Pd.I.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko