Regulasi Darurat Covid-19, Dasar Kelulusan Siswa MTsN 4 Gunungkdul

  Kamis, 04 Juni 2020    Bacakan Berita     146 
Foto Regulasi Darurat Covid-19, Dasar Kelulusan Siswa MTsN 4 Gunungkdul

Gunungkidul (MTsN 4 Gunungkidul) — MTsN 4 Gunungkidul menggelar rapat penentuan kelulusan siswa kelas IX di madrasah setempat, Kamis (4/6/2020). Rapat dihadiri seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Kelulusan siswa  tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan  pandemi Covid -19. "Namun penentuan kelulusan ini juga mempertimbangan saat pembelajaran daring yang telah diselenggarakan madrasah," ungkap Kepala MTsN 4 Gunungkidul, Muthohar. Menurutnya, proses pembelajaran daring kelas IX bisa menjadi catatan penentuan kelulusan kedepan jika pandemi ini berakhir, sehingga bisa digunakan untuk catatan penentuan kelulusan tahun berikutnya.

Wakamad Kurikulum , Kiscoyo menandaskan penentuan kelulusan ini mengacu pada regulasi darurat Covid-19, artinya tidak merujuk pada Dokumen 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang digunakan sebagai dasar penentuan kelulusan. "Didalam diktum KTSP ada beberapa regulasi yang tidak bisa diimplementasikan dalam menentukan kelulusan peserta didik tersebut. Ada beberapa butir penilaian yang gagal dilaksanakan," pungkasnya. (alp)

Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul