Rapat Tim Penyusun RK dan RAPBK KPRI Tunas Harapan Tahun Anggaran 2021

  Rabu, 30 Desember 2020    Bacakan Berita     447 
Foto Rapat Tim Penyusun RK dan RAPBK KPRI Tunas Harapan Tahun Anggaran 2021

Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kankemenag Gunungkidul, Arief Gunadi, menghadiri Rapat Tim Penyusun RK dan RAPBK KPRI Tunas Harapan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Pertemuan KPRI Tunas Harapan, Rabu (30/12/2020).

Arief mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus KPRI Tunas Harapan. “Kegiatan seperti ini diselenggarakan sesuai dengan siklusnya, ini menunjukan betapa akuntabilitas pengelolaan koperasi ini dengan baik, dan membuat kita semua percaya bahwa pengurus masih dalam platform besarnya dalam orientasi didirikannya koperasi sebagai sebuah lembaga Negara dalam hal ini satuan kerja Kementerian Agama adalah untuk mensejahterakan anggota,” papar Arief.

“Jadi tujuan koperasi itu untuk mensejahterakan anggota maka, bagaimana daya dan upaya ditempuh, dilakukan agar bagaimana koperasi ini dapat tegak, tegar dan tegap berdiri,” tambahnya.

Arief berharap kepada para pengurus dan anggota koperasi untuk dapat melakukan analisis dan juga inovasi guna dapat meningkatkan kualitas produk yang ada. “Selain meningkatkan inovasi saya juga berharap untuk meningkatkan pemahamannya tentang pengelolaan koperasi, baik yang berkaitan dengan undang-undang perkoperasian, maupun angaran dasar dan anggaran rumah tangga,” imbuhnya.

Undang-undang dan regulasi ialah salah satu dari delapan area perubahan menuju pemerintahan yang baik dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih, bebas KKN, berdaya dan melayani. Oleh karena itu undang-undang dan regulasi juga perlu diberikan perhatian khusus, dalam hal ini undang-undang dan regulasi yang berkaitan tentang koperasi. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul