Patuk (MIN 7 Gunungkidul) -- Akreditasi Madrasah merupakan salah satu agenda penting bagi setiap satuan pendidikan secara menyeluruh secara nasional. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk controlling yang ditetapkan oleh pemerintah, melalui Kemendikbud Ristek Republik Indonesia. Setiap satuan pendidikan di Indonesia harus memiliki standarisasi tertentu untuk mendapatkan nilai kelayakan yang tinggi melalui agenda akreditasi tersebut. Oleh karena itu MIN 7 Gunungkidul harus menyiapkan kemudian melaporkan penilaian akreditasi tahun ini dengan baik dan terukur.
Pada kegiatan kali ini Selasa (4/6/2024) Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Sri Rahmiyati, M.Pd selaku Pengawas Madrasah Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Kegiatan dimulai kurang lebih pukul 12.00 WIB - setelah selesainya kegiatan Assesmen Madrasah. Rapat koordinasi di selenggarakan di ruang kelas VI dan diikuti seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MIN 7 Gunungkidul.
Menurut Sri Rahmiyati, beliau mengintruksikan bahwa penyajian data penilaian menjadi salah satu faktor penting yang harus di eksekusi dengan baik. “Komponen Penilaian akreditasi - Dalam segala layanan haruslah memiliki kualitas yang prima serta dapat menyuguhkan indikator yang telah dicapai, dokumentasi yang berupa foto dan vidio akan menjadi kunci dalam seluruh komponen akreditasi yang akan di nilai," Intruksi yang digaris bawahi oleh pengawas madrasah.
Setelah selesai pemaparan materi akreditasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi / tanya jawab Sebelum berakhirnya rapat koordinasi. Muh. Widodo, M.Pd.I selaku Wakamad bidang kurikulum. Dalam kesempatan ini menanyakan terkait dengan beberapa instrumen yang sedikit berbeda dengan Instrumen tahun sebelumnya. Karena pada tahun ini adanya 2 komponen kurikulum yang sedang diterapkan dan ditransisikan untuk kelas bawah dan kelas atas. Kegiataan rapat koordinasi berjalan dengan baik dan lancar. Selesai kurang lebih pukul 14.00 WIB. (ph)
Penulis : MIN Patuk/MIN 7
Editor : Siti Nurafrianti