Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Perwakilan Pegurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Gunungkidul menggelar rapat koordinasi di Kebon Ijo Kulma, Senin (24/6/2024).
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa'ban Nuroni MA yang memberikan arahan terkait persiapan pelantikan dan pentingnya validasi data wakaf di wilayah Gunungkidul.
Dalam arahannya, Sa'ban menekankan pentingnya BWI untuk menyiapkan data wakaf yang valid, terutama terkait tanah wakaf dan benda wakaf lainnya. "Saya berharap BWI yang sebentar lagi akan menyiapkan pelantikan, harus bisa menyiapkan data yang valid terkait dengan wakaf, terutama tentang tanah wakaf atau benda wakaf," ujarnya.
Sa’ban menegaskan bahwa BWI harus menjadi organisasi yang dapat diandalkan dalam hal data wakaf. "Kita harapkan BWI menjadi organisasi yang bisa kita andalkan terkait dengan data wakaf. Semua data wakaf harus disinkronkan sehingga jumlah data wakaf yang ada di KUA dan di Kemenag menjadi klop," lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Sa'ban juga menyoroti pentingnya koordinasi data yang akurat, mengingat data tersebut merupakan amanat umat. "BWI mempunyai kewajiban yang sangat penting karena kaitannya dengan masalah koordinasi data. Karena data yang ada adalah amanat umat yang telah rela menyisihkan harta bendanya untuk kemanfaatan umum," ujarnya.
Menutup arahannya, Sa’ban berharap agar pemanfaatan tanah wakaf di Gunungkidul semakin optimal, terutama yang berada di lokasi strategis. "Kedepan, tanah-tanah wakaf di Gunungkidul pemanfaatannya semakin menarik, terlebih yang posisi tanah wakafnya ada di pinggir jalan protokol. Harapan kita tanah wakaf yang di pinggir jalan semakin produktif," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat peran BWI dalam pengelolaan dan pemanfaatan wakaf, serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Agama demi kemajuan masyarakat Gunungkidul. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko