Rakor Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Kristen GBPNS Bahas Insentif Bimas Kristen 2026

  Selasa, 27 Januari 2026    Bacakan Berita     98 
Foto Rakor Pengawas dan Guru Pendidikan Agama Kristen GBPNS Bahas Insentif Bimas Kristen 2026

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi Pengawas Pendidikan Agama Kristen dengan Guru Pendidikan Agama Kristen Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Selasa (27/1/2026) di ruang rapat kantor setempat.

Rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan sosialisasi serta pemberkasan calon penerima Insentif Bimas Kristen Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 guru Pendidikan Agama Kristen (GBPNS) dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Rapat dipimpin langsung oleh Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kabupaten Gunungkidul, Sunarto, S.PAK M.Th. Dalam arahannya, Sunarto menyampaikan penjelasan terkait kebijakan pemberian insentif dari Bimas Kristen, persyaratan administrasi, serta mekanisme pemberkasan yang harus dipenuhi oleh para calon penerima insentif.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kelengkapan administrasi agar proses pengusulan insentif dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, Sunarto juga mengajak para guru GBPNS untuk terus meningkatkan profesionalisme dan komitmen dalam melaksanakan tugas pelayanan pendidikan agama Kristen di sekolah.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan para guru Pendidikan Agama Kristen GBPNS memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur pengusulan insentif Bimas Kristen Tahun 2026 serta mampu menyiapkan berkas secara lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul