Pada hari Jumat 11 Februari 2022 bertempat di MA Darul Quran Wal Irsyad Ledoksari dilaksanakan rapat pemanfaatan tanah wakaf hasil dari wakaf uang yang akan ditanami rumput gajah. Hadir dari YEWI Roy Renwarin dan Wawan Sri Sugiyanti Penyelenggara Zawa Kemenag Gunungkidul Satino PCM Senin Harsono Kepala KUA Semin dan M Saefulloh KUA Semin dan KH Ahmad Kharis Masduki Pengasuh Ponpes. Roy Renwarin memaparkan dengan jelas teknis pemanfaatan wakaf uang serta MOU bagi hasil dari pemanfaatan wakaf uang. Baru di Gunungkidul yg sdh dilaksanakan pemanfaatan wakaf uang dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak yg konsen terhadap wakaf uang. Sementara kyai Kharis pemanfaatan wakaf uang harus jelas dan Ceto tertulis di MOU termasuk pembagian bagi hasil dari penanaman rumput gajah. Ibu Sri Sugiyanti ingin agar kegiatan pwud optimal serta progres wakaf uang bisa di daftarkan ke inovasi sinovic menpanrb yg di mulai dari program paswaktune di kua rongkop saat maju lomba kua teladan serta berubah menjadi pwud di setiap kua. Sementara aji dari bumi kahyangan penyedia rumput gajah akan melakukan cek lapangan ke tanah wakaf di seneng Wonosari dan semin. (MSA)
Penulis : KUA Semin
Editor : -