Semin (KUA Semin) – Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) KUA Semin menarik minat pasangan calon pengantin untuk berwakaf uang. Terbukti pada Jumat (28/1/2022), Wiyono dan Sumiyanti dari Kalurahan Candirejo, melakukan wakaf uang dengan membayar di minimarket terdekat.
Petugas FO PWUD KUA Semin, Fitriyani dan Gus Wahid Syarifudin Ahmad SHI MHI terus bergerak memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang wakaf uang di majlis tajklim binaan, yaitu Kelompok Pengajian Aisiyah Bulurejo Semin dan Majlis Taklim Rijalul Anshor Pundungsari Semin juga pada masyarakat, tokoh agama dan calon pengantin. Alhamdulilah masyarakat menanggapi dengan baik PWUD yang telah di launching oleh Menteri Agama dan Bupati Gunungkidul. Data wakaf uang PWUD KUA Semin sebanyak Rp 3,1 juta per 28 Januari 2022.
Kepala KUA Semin M Saefulloh selaku Penanggungjawab PWUD KUA Semin, mengatakan dengan langkah bersama seluruh Penyuluh Fungsional dan NonPNS, ASN, Tokoh Agama dan Pengurus Lembaga Keagamaan Semin beserta Lurah, Dinas, Intansi dan dikoordinatori Penewu Semin serta MUI, perkembangan PWUD KUA Semin semakin dirasakan eksistensinya di masyarakat karena wakaf uang merupakan dana abadi untuk pengentasan kemiskinan di wilayah Semin. (msa)
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko