Playen (Kemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum mendampingi Subdit Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kementerian Agama RI ke lokasi pengelolaan tanah wakaf di Logandeng Kapanewon Playen, Jum’at (5/5/2023).
Sa’ban mengatakan bahwa wakaf uang yang sudah terkumpul di Kabupaten Gunungkidul melalui progam Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD), nilai kemanfaatannya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi. Tanah wakaf, yang dibiayai dengan wakaf uang digunakan untuk penanaman rumput gajah.
Permodalan ditasarufkan untuk penanaman rumput gajah. Setelah kembali modal dari setiap bulan tiga kali panen, maka hasil panen oleh nadzir wakaf tanah dapat digunakan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi di lokasi tanah wakaf yang lain. (irw/sri)
Penulis : Peny Zakat & Wakaf
Editor : Andi Eko