Polres Gunungkidul Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Di Kapanewon Ngawen

  Minggu, 09 Januari 2022    Bacakan Berita     245 
Foto Polres Gunungkidul Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Di Kapanewon Ngawen
Sukses vaksin covid-19

Ngawen (MIN 12 Gunungkidul) — Vaksinasi covid-19 bagi usia 6-11 tahun pelaksanaannya sudah dimulai bulan Desember 2021, yaitu sejak tanggal 14 Desember. Hingga kini pelaksanaan vaksin terus digalakkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, dengan harapan seluruh masyarakat dapat divaksin semua.

Kegiatan vaksinasi covid-19 di Kapanewon Ngawen dilaksanakan di beberapa tempat dengan waktu yang terjadwal. Pada hari Sabtu (8/1/2022) Polres Gunungkidul melalui Polsek Ngawen bekerja sama dengan Puskesmas UPT Ngawen I dan II melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun se Kapanewon Ngawen. Kegiatan vaksin bertempat di Aula MIN 1 Gunungkidul, Sambeng  Sambirejo, Ngawen. Peserta yang di undang dalam pelaksanaan vaksin tersebut diantaranya MIN 1 Gunungkidul, MIN 12 Gunungkidul, MI YAPPI Nologaten dan MIM Kepil.

Para peserta yang hadir diwajibkan mematuhi prokes yaitu dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan tidak bersalaman. Kehadiran mereka didampingi oleh para orang tua/wali mereka dengan tetap mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Alur peserta yang divaksin diantaranya para peserta mengumpulkan syarat yang ditentukan, kemudian menunggu panggilan masuk di aula. Setiap peserta masuk dengan memakai masker, memakai hand sanitaiser, dicek suhu badan, ukur tensi darah, kemudian pelaksanaan sceening, dan suntik vaksin.

Orang tua/wali siswa sangat antusias mengikuti kegiatan vaksin covid-19 terbukti mereka datang ke lokasi vaksin dengan semangat untuk menyukseskan pelaksanaan vaksin covid-19 yang diprakarsai oleh Polres Gunungkidul.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksin covis-19 ini, sehingga anak saya dan teman-temannya bisa ikut vaksin, semoga pandemi covid-19 segera hilang dari muka bumi, aamiin," kata Kaminem selaku wali murid.

Sebagai salah satu peserta yang diundang, Hasan As’ari selaku Kepala MIN 12 Gunungkidul siap menyukseskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 ini. “Ini wujud upaya pemerintah, untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan," ujar Hasan. Pada kesempatan ini, Hasan mengungkapkan vaksinasi yang diberikan kepada siswa-siswi madrasah saat ini adalah berjenis Sinovac.

Menurut Kapolsek Ngawen, Vaksin jenis ini merupakan vaksin yang teraman yang sudah mendapat izin Darurat dari BPOM Dan IDAI. ”Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun”, tambahnya (slm)

Penulis : MIN Jurangjero/MIN 12

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul