Patuk (KUA Patuk) - KUA Patuk melakukan rapat dan koordinasi (rakordasi) seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dan juga Penyuluh Agama Honorer (PAH) di Aula Balai Nikah KUA Patuk, Senin (30/10/2023). Rakordasi ini dipimpin oleh Plt. Kepala KUA Patuk Kardimin SH dan dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) H. Harun Suyanto S.Ag.
Dalam sambutannya, Kardimin mengatakan bahwa kita adalah pelayan masyarakat, garda terdepan Kemenag di masyarakat, maka kita harus bisa menunjukan citra Kemenag yang baik melalui pelayanan kita kepada masyarakat. "Oleh karena itu, mari terus tingkatkan pelayanan yang prima, berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam rakordasi ini, Kardimin menyampaikan beberapa hal, diantaranya tentang akta ikrar wakaf lintas sektor harus segera di entry di Siwak Kemenag agar terbit elektronik akta ikrar wakaf (EAIW). "Setidaknya dalam jangka waktu satu bulan kedepan sudah ada yang terbit EAIW-nya," tandasnya.
Kardimin juga mengajak untuk terus meningkatkan kebersihan KUA, baik di dalam maupun di luar KUA. "Barang-barang yang sudah tidak dipakai agar dirongsokkan biar tidak menjadi sarang tikus. Akan tetapi harus diperhatikan apakah itu barang inventaris Kemenag atau bukan," pesannya.
Selain itu, Kardimin juga mengatakan bahwa rekam medis penyuluhan penyuluh, baik PAIF, Penyuluh PPPK ataupun PAH kepada calon pengantin agar arsipnya dijaga dan dirapikan, sehingga ketika ada monev tidak bingung mencari arsipnya. Rekam medis kepenyuluhan kepada calon pengantin dituangkan dalam kartu Pendampingan Keluarga. (atq)
Penulis : KUA Patuk
Editor : Andi Eko