Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menghadiri Penguatan Moderasi Beragama pada Madrasah dan Updating Data Madrasah Tahun 2025 pada Kamis (7/8/2025) di Aula Gedung PLHUT.
Sebagai narasumber, Faqih Shomadi menyampaikan bahwa moderasi beragama pada dasarnya adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang tidak ekstrem, baik ke kanan (radikal) maupun ke kiri (liberal). “Konsep ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah melalui Kementerian Agama RI,” tuturnya.
“Moderasi beragama memiliki sembilan kata kunci. yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan kepada tradisi,” katanya.
Dengan penguatan moderasi beragama, Faqih berharap dapat menjadi solusi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan keberagamaan dan potensi konflik sosial yang berakar pada pemahaman agama yang sempit.
Sebelumnya, Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI selaku ketua penyelenggara menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan internalisasi menanamkan moderasi beragama di satuan pendidikan Madrasah yang dilaksanakan satu hari dan terbagi dalam 2 sesi, yaitu pagi dan siang dengan peserta 228 satuan pendidikan yang ada dibawah naungan Kankemenag Gunungkidul.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko