Plh. Kepala Kemenag: Kemenag Berkewajiban Memahamkan Masyarakat Tentang Moderasi Beragama

  Rabu, 12 Juni 2024    Bacakan Berita     105 
Foto Plh. Kepala Kemenag: Kemenag Berkewajiban Memahamkan Masyarakat Tentang Moderasi Beragama

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, penerimaan terhadap tradisi, toleransi dan anti kekerasan. 

Hal ini disampaikan Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI saat menjadi narasumber Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tokoh Masyarakat yang diadakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Rabu (12/6/2024).

Supriyanto menjelaskan, Kementerian Agama berkewajiban memberi pemahaman kepada masyarakat tentang moderasi beragama. “Kami harap jenengan dapat mengimplementasikan moderasi beragama di berbagai forum atau pertemuan,” katanya.

Supriyanto menuturkan, jika tokoh agama dan masyarakat serempak bersama pemerintah daerah mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama, maka Kabupaten Gunungkidul akan aman, damai dan sejahtera.

Hadir Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I. Peserta merupakan tokoh masyarakat desa moderasi, tokoh agama perwakilan dari FKUB Gunungkidul, Desa Sadar Kerukunan Gading, Desa Moderasi Beji, dan Desa Moderasi Baleharjo.

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul