Plh. Kepala Kemenag Gunungkidul: 10+1 Program Mandatori Harus Masuk Dokumen Kurikulum Madrasah

  Rabu, 19 Juni 2024    Bacakan Berita     476 
Foto Plh. Kepala Kemenag Gunungkidul: 10+1 Program Mandatori Harus Masuk Dokumen Kurikulum Madrasah

Ngawen (Kemenag Gunungkidul) -- Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI mengingatkan agar 10+1 program mandatori harus masuk dalam dokumen kurikulum madrasah. 

“Mohon betul-betul dikawal pada pengawas, saya sampaikan bahwa saya tidak akan menandatangani KTSP kalau saya belum menemukan 10 indikator tersebut,” kata Supriyanto saat memberikan sambutan pada Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka MTsN 5 Gunungkidul Tahun Pelajaran 2024/2025 di ruang kelas madrasah setempat, Rabu (19/6/2024).

Adapun 10 program mandatori yang harus dimasukan dalam dokumen kurikulum adalah program tahfiz, penguatan moderasi beragama, digitalisasi madrasah (semua mata pelajaran berbasis TIK), madrasah sehat, pendidikan lingkungan hidup (Adiwiyata), pendidikan antikorupsi, program penguatan madrasah sesuai tipologi, madrasah ramah anak dan madrasah dengan penguatan SPAB. 

Khusus untuk Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto menambahkan program kajian kitab juga masuk dalam kurikulum madrasah. “Saya berharap mulai tahun 2024/2025 nanti sudah dimasukkan dalam struktur kurikulum. Saya ingin mengembalikan jati diri madrasah dengan pesantren yang identik,” harap Supriyanto. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul