Plh. Kasubbag TU Kukuhkan Agen Perubahan MTsN 6 Gunungkidul

  Kamis, 13 Juni 2024    Bacakan Berita     452 
Foto Plh. Kasubbag TU Kukuhkan Agen Perubahan MTsN 6 Gunungkidul

Playen (Kemenag Gunungkidul) - Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I mengukuhkan Agen Perubahan MTsN 6 Gunungkidul yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna SAEMAUL Playen, Kamis (13/6/2024).

Adapun Agen Perubahan tersebut yaitu Riandi S.Pd M.Pd (Guru Bahasa Inggris) dan Sri Purwati S.Pd.Si (Laboran).

Pengukuhan ini dilaksanakan disela-sela Pelepasan Siswa dan Wisuda Tahfidz MTsN 6 Gunungkidul dan MI YAPPI Banyusoco.

Dalam sambutannya, Plh. Kasubbag TU Faqih Shomadi mengapresiasi MTsN 6 Gunungkidul yang telah berhasil meluluskan siswa 100 persen, yaitu 56 siswa kelas IX dan 22 siswa mengikuti wisuda tahfidz.

Kepada wisudawan, Faqih berpesan untuk menghormati ilmu yang didapat di MTsN 6 Gunungkidul. "Jadikan ini bekal untuk meraih masa depan dan melangkah ke jenjang lebih tinggi," pesannya.

Kepada wisudawan tahfidz, Faqih menyampaikan bahwa wisuda tahfidz bukan berarti berhenti membaca Al Quran. "Tetaplah membaca Al Quran karena akan menjadi syafaat di akhirat dan orang tua akan ikut ke surga bersama kalian," katanya.

Tak lupa, Faqih juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan berbagai kegiatan di MTsN 6 Gunungkidul dan MI YAPPI Banyusoco.

Sebelumnya, Kepala MTsN 6 Gunungkidul Supasdi S.Ag MSI menerangkan bahwa MTsN 6 Gunungkidul ditunjuk oleh Kanwil Kemenag DIY menjadi pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul