Tepus (MIN 6 Gunungkidul) -- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Beberapa tujuan dari PKKM antara lain; Menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja Kepala Madrasah, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Kepala Madrasah dan Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan.
MIN 6 Gunungkidul sukses menjalani PKKM periode 4 tahunan Tahun 2023. Kegiatan PKKM tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (16/11/2023) mulai pukul 14.00 WIB - selesai di ruang Aula MIN 6 Gunungkidul. Tim penilai PKKM terdiri dari tiga orang yaitu Edi Purwanto,M.Pd.Si, H. Wagiran,S.Ag,M.SI dan Ria Ali Wardana, S.Ag, M.SI.
Yoyok Dwi Arian Zuhdi,S.Ag., selaku kepala MIN 6 Gunungkidul sekaligus sebagai obyek yang dinilai dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Penilai dan menyatakan siap untuk dilakukan penilaian. Baginya, PKKM merupakan ajang untuk melihat kekurangan diri sendiri sekaligus sebagai tolak ukur untuk melangkah ke depan. Lebih lanjut Yoyok memaparkan semua komponen penilaian yang menyangkut capaian prestasi dan hambatan yang dihadapi Madrasah serta berbagai upaya peningkatan kualitas Madrasah melalui kreativitas dan Inovasi.
Sementara itu Edi Purwanto M.Pd.Si., dalam evaluasinya memberikan apresiasi kepada Kepala MIN 6 Gunungkidul beserta Tim PKKM terutama kepada Ketua Komite MIN 6 Gunungkidul atas dukungan dan kerjasama yang luar biasa kepada Madrasah.
Esensi dari PKKM ini adalah identifikasi berbagai program yang belum dicapai, menerima dan menjadikan berbagai masukan dari Tim penilai sebagai bahan evaluasi dan refleksi program di masa yang akan datang. Dengan demikian dari hasil evaluasi dan refleksi PKKM tersebut dijadikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja dan kemajuan Madrasah. ( End )
Penulis : Min Tepus/MIN 6
Editor : Siti Nurafrianti