Karangmojo (Kankemenag Gunungkidul) – Sebanyak 68 jemaah haji dari zona 3 yang merupakan gabungan dari lima kapanewon meliputi Karangmojo (20 jemaah), Ponjong (16 jemaah), Ngawen (14 jemaah), Semanu (10 jemaah) dan Semin (8 jemaah) mengikuti bimbingan manasik haji yang diadakan di balai nikah KUA Karangmojo pada Rabu (5/3/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyampaikan Dasar Hukum Ibadah Haji, Bimbingan Ibadah Haji, Wukuf, Murur, Mabit, dan 12 Larangan dalam Berihram.
Jemaah haji peserta bimbingan manasik haji bernama Suyanto dan Kuruna menyampaikan bahwa pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul sangat memuaskan dari manasik tingkat kabupaten yang diadakan di Gedung PLHUT dan tingkat kapanewon ini.
“Sangat bagus dan sangat memuaskan. Dalam melayani jemaah sangat baik dari sarana, prasarana dan akomodasi. Narasumber sangat baik dan sabar dalam membimbing jemaah meski dengan pertanyaan-pertanyaan yang kecil,” katanya.
Dari segi materi, meski ada pengulangan materi, ini untuk menguatkan pemahaman jemaah. “Ketepatan waktu dalam pelaksanaan manasik haji sangat baik, Dalam layanan passport meskipun jemaah datang bukan jadwalnya, tetap dilayani dengan baik,” imbuhnya seraya menuturkan bahwa jemaah sampai merasa trenyuh dilayani sangat baik.
“Dalam pelayanan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dalam memberikan pelayanan tidak menarik biaya, semua sesuai aturan,” ungkapnya.
Hadir Kepala KUA Karangmojo beserta jajaran, Kepala KUA Ponjong, Kepala KUA Ngawen, Kepala KUA Semanu, dan Kepala KUA Semin.
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko