Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) -- Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan bimbingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (13-14/1/2022) di Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta. Tiga CPNS asal MIN 1 Gunungkidul, Muh Fadholi, S.Pd.I., Tsalis Nurul 'Azizah, S.Pd. dan Mohamad Akyas, S.H., mengikuti bimbingan penyusunan SKP ini pada hari pertama. Selain ketiga guru MIN 1 Gunungkidul, bimbingan penyusunan SKP ini juga diikuti oleh 35 Guru CPNS dan 21 Pegawai Kankemenag se Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara dibuka pada pukul 8:45 WIB oleh Husni Tamrin, S.E. selaku Analis Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada sambutannya, Tamrin menyampaikan selain sertifikat Diklatsar, CPNS juga harus menyusun SKP sebagai pembuktian kinerja selama satu tahun percobaan. "Kinerja CPNS ini menentukan layak atau tidaknya untuk diangkat menjadi PNS. Sehingga kami mengundang semua CPNS Kanwil Kemenag DIY untuk duduk bersama menyusun SKP," ucapnya. Tamrin berharap output dari kegiatan ini adalah SKP CPNS dan analis melakukan pengecekan dan penyesuaian input data pencetakan SK PNS.
Bimbingan penyusunan SKP dipandu oleh Abdul Haris Suharto, S. H. Analis Kepegawaian Kankemenag Kabupaten Bantul. Selama bimbingan, Abdul membantu kendala teknis aplikasi, pemahaman SKP, menentukan target dan realisasi SKP. Pada pertengahan kegiatan bimbingan, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Masmin Afif, M. Ag. memberikan sambutan. Pada sambutannya Kakanwil memberikan selamat telah berproses dan meminta untuk senantiasa bersyukur. "Syukur diwujudkan dengan kerja keras, disiplin dan memperoleh target yang diinginkan. Seperti halnya kereta yang selalu berangkat tepat waktu. Kegiatan dan tugas kita harus dilakukan dengan disiplin. Memulai jam kerja, mengerjakan tugas yang diamanahkan," pesannya.
Selanjutnya Masmin menambahkan bahwa kereta terus berjalan dan tidak akan berhenti jika belum sampai tujuan. Sehingga, harus dalam satu gerak langkah yang sama agar mencapai tujuan yang diinginkan. Peserta didik dapat meningkat ilmunya, pengalaman ajaran agamanya serta semua mendapatkan layanan keagamaan yang sama dan tidak ada diskriminasi. (aky/tsa/fad)
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Siti Nurafrianti