(Semin) - Penyuluh KUA Semin, Fathul Muadib selaku pendamping halal melaksanakan penyerahan sertifikat halal untuk beberapa pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Ngentak, Kalurahan Candirejo, Semin, Selasa (7/5/2024).
"Alhamdulillah masih dapat kuota Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Setelah ini Ibu-ibu selaku pelaku usaha sudah boleh menempelkan label halal diproduknya. Semoga dengan adanya label halal tersebut dapat menambah daya jual produk Ibu-ibu sekalian," ungkapnya.
Sebelumnya, Fathul Muadib telah melakukan survei ke lokasi produksi untuk melihat poses produksi supaya dapat dipastikan kehalalannya. Mujinem selaku pelaku usaha mengucapkan terima kasih kepada KUA Semin yang sudah menjadi penghubung dengan pendamping halalnya sehingga UMKM mendapat label halal dengan gratis.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko