Penyuluh Agama Islam Adakan Kunsirah ke Jemaah Masjid Ar-Rohmah di Padukuhan Bolang

  Selasa, 30 Januari 2024    Bacakan Berita     275 
Foto Penyuluh Agama Islam Adakan Kunsirah ke Jemaah Masjid Ar-Rohmah di Padukuhan Bolang

Panggang (KUA Panggang) - Penyuluh Agama Islam KUA Panggang mengadakan kunjungan dan silaturahmi (kunsirah) jemaah di Masjid Ar-Rohmah, Padukuhan Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon  Panggang, Senin (29/1/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Takmir Masjid Ar-Rohmah mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Penyuluh Agama Islam KUA Panggang. "Semoga dengan adanya kunjungan dan silaturahmi ini jemaah dapat memakmurkan masjid dengan meningkatkan ibadah salat, pengajian dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka syiar Islam di Padukuhan Bolang," ungkapnya.

Ketua FKPAI KUA Panggang, Abdur Rahman S.Pd.I, menyampaikan  bahwa kunjungan dan silaturahmi ini merupakan agenda rutin setiap awal bulan disetiap masjid yang ada di Kapanewon Panggang. Dengan adanya kunjungan dan silaturahmi ini diharapkan Penyuluh Agama Islam dapat mengetahui keadaan dan kondisi jemaah masjid serta untuk memberikan motivasi ke pengurus takmir serta jemaah masjid agar selalu memakmurkan masjid dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan ibadah, TPA, pengajian dan kegiatan lain yang sifatnya syiar Islam.

Dalam tausiahnya, Kepala KUA Panggang Lutfi Wirawan S.Fil. M.S.I menyampaikan pentingnya menuntut ilmu agama sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya, "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim".

Selain itu, Lutfi juga menyampaikan keutamaan orang yang berilmu akan dinaikkan derajatnya sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Mujadalah ayat  11 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan didalam majelis-majelis,” lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, ”Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapat derajat.”

Selanjutnya, jemaah  diharapkan juga dapat  mencegah pernikahan dini bagi putra-putrinya. Pernikahan dini masih banyak ditemui di Kapanewon Panggang yang usianya masih dibawah umur 21 tahun. Dampak dari pernikahan dini adalah kurangnya kesiapan fisik anak perempuan untuk mengandung dan melahirkan, meningkatnya perceraian, ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga akan berisiko KDRT, ketidaksehatan mental, pemberian pola asuh yang tidak tepat dan berpotensi meningkatkan risiko anak stunting.

"Kita cegah pernikahan dini dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan ditengah-tengah keluarga serta pengawasan anak terhadap HP yang dapat mengakses media sosial, sehingga  memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perkembangan anak kita," ujar Lutfi.

 

Penulis : KUA Panggang

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul