Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Melansir berita dari Pendis Kemenag RI, Kementerian Agama telah mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 tahun 2023. Sebelum mencairkan, terdapat proses verifikasi dan validasi calon penerima PIP untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh satuan pendidikan madrasah masing masing menggunakan aplikasi SIPMA. Proses validasi dan verifikasi ditujukan untuk menentukan layak dan tidak layaknya calon penerima PIP.
Sebanyak 134 siswa MIN 1 Gunungkidul berhasil terverifikasi dan tervalidasi layak menerima PIP tahap 1 tahun 2023. Adapun besaran PIP yang diterima adalah Rp 450.000 per siswa, kecuali untuk kelas 6 Rp 225.000. Tercatat dari 134 penerima PIP tahap 1 tahun 2023 siswa MIN 1 Gunungkidul menerima dengan baik bantuan PIP yang diberikan langsung kepada wali murid penerima PIP. Semoga dengan adanya dana bantuan PIP bisa membantu siswa dalam mensupport biaya pendidikan. (fkn/yuw)
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Siti Nurafrianti