Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama hendaknya menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai dasar ASN yang terdapat dalam tujuh nilai ASN yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum saat menjadi pembina apel ASN Kemenag Gunungkidul yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (13/5/2024), dengan petugas dari Penyelenggara Zawa.
Sri menjelaskan, Berorientasi layanan berarti ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. “ASN bersikap ramah cekatan, solutif dan dapat diandalkan serta melakukan perbaikan tiada henti,” tuturnya.
Akuntabel berarti bahwa setiap ASN dimohon untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan cermat, tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan dan menggunakan barang milik negara dengan bertanggung jawab.
Kompeten, dalam hal ini ASN selalu diimbau untuk meningkatkan kompetensi diri, membantu orang lain belajar dan melaksanakan tugas dengan kualitas yang terbaik.
Harmonis, ASN diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang kondusif, suka menolong dan selalu menghargai orang lain.
Loyal, bahwa kita harus selalu memegang teguh ideologgi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah. “Menjaga nama baik ASN serta menjaga rahasia jabatan dan negara,” ujarnya.
Adaptif, berarti bahwa seorang ASN cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas serta bertindak proaktif.
“Terakhir kolaboratif. ASN terbuka untuk selalu bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” katanya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti