Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Penyengara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti SH. M.Hum membuka acara Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Cetak Bukti Wakaf Uang Tunai dalam rangka Kabupaten Gunungkidul sebagai Kota Wakaf.
Sosialisasi diadakan Selasa (14/1/2025) di Lantai Dasar Masjd Agung Al Ikhlas Wonosari dan diikuti oleh PIC Program Wakaf Uang di KUA se-Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan kerja sama Kankemenag Kabupaten Gunungkidul dengan Nazhir BSI Maslhat dan LKSPWU BSI Wonosari.
Sri Sugiyanti menyampaikan bahwa wakaf tidak sama zakat. “Kalau wakaf harus tetap utuh, yang dipergunakan hanyalah nilai manfaatnya saja, sedangkan zakat harus habis dibagikan kepada asnaf dalam waktu satu tahun,” tuturnya.
“Kota Wakaf di Gunungkidul programnya berupa pemberdayaan tanah wakaf untuk diproduktifkan. Lokasi tersebut berada diatas tanah wakaf PCNU di Siyono, yang diatasnya akan dibangun klaster wakaf berupa penanaman melon di green house dan kemarin ada progam penggalangan dana melalui platform Satu Wakaf BWI’ katanya.
Selain itu, lanjut Sri, ada program penambahan modal dan pengentasan UMKM dari rentenir. Program ini dari nazhir YHJI dan DMI. Sedangkan dari BSI Maslahat berupa pemberian bantuan untuk kalengisasi daging Qurban For Stanting,”ujarnya.
Sri menerangkan, PIC Program Wakaf Uang Digital (PWUD) di setiap KUA tidak boleh menerima titipan wakaf uang tunai, tetapi wakaf secara langsung dengan aplikasi dan wakaf sifatnya sukarela tidak ada paksaan.
Dalam kesempatan ini juga di-launching aplikasi Kota Wakaf Gunungkidul. Bertindak selaku narasumber, Branch Manager BSI Cabang Wonosari Muhammad Budiono.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko