Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan Sosialisasi tentang Peran, Fungsi dan Tanggung jawab serta Hak UPZ. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Gunungkidul ini dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., Senin (25/4/2022).
Peserta kegiatan ini adalah para Kepala Madrasah, Kepala TU dan satu orang Pengelola Zakat di MTsN dan MAN.
Dalam sambutannya Sa’ban menjelaskan mengapa yang dihadirkan pada kegiatan ini hanya pihak dari MTsN dan MAN, karena MTsN dan MAN adalah sumber penerimaan zakat. “Kalau MIN sudah menjadi Satker Kemenag sehingga segala sesuatunya berada dibawah arahan Ibu Penyelenggara Zakat dan Wakaf,” tutur Sa’ban.
“Panjenengan semuanya yang di MTsN dan MAN ini mempunyai tanggung jawab peran dan juga kontribusi yang besar terhadap keberlangsungan dan eksistensi dari Baznas Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.(sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko