Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengikuti apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (28/8/2023).
Bertindak selaku pembina apel, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum dengan petugas dari Subbag TU Urusan Kepegawaian.
Sri mengajak ASN Kemenag Gunungkidul untuk mendukung peraturan Bupati Gunungkidul terkait program percepatan penurunan stunting. “Stunting adalah pertumbuhan yang terkendala yang terjadi pada usia balita, sehingga ini menjadi satu penghalang dalam mewujudkan generasi yang akan datang menuju Indonesia sehat,” tuturnya.
Sri juga menjelaskan adanya layanan Kementerian Agama RI bekerjasama dengan BKKBN tentang sertifikat nikah yang harus dimiliki calon pengantin tiga bulan sebelum akad nikah. Sertifikat ini dapat diakses dalam aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil atau Elsimil. Tujuan kerja sama tersebut untuk menurunkan angka stunting, menurunkan angka pernikahan dini, dan menurunkan kasus kekerasan didalam rumah tangga.
“Mohon kerjasamanya kepada ASN Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul untuk menjelaskan kemanfaatan progam sertifikat nikah kepada masyarakat sekitar yang telah dikerjasamakan dengan BKKBN. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mengantarkan generasi muda yang akan datang menuju Indonesia sehat," pungkasnya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti