Gedangsari (KUA Gedangsari) - KUA Kapanewon Gedangsari pada Rabu (20/9/2023), mengadakan kegiatan Pembinaan Bagi Imam dan Khatib di Wilayah Kapanewon Gedangsari dengan tema "Peningkatan Kualitas Imam dan Khatib se-Kapanewon Gedangsari".
Kegiatan ini diinisiasi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Penyuluh Agama Islam PPPK Gedangsari. Pembinaan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kardimin SH dan Sandi Rokhman S.Ag.
Kardimin mengatakan bahwa seorang tokoh agama atau takmir masjid harus bisa menerima perbedaan pemahaman yang ada dijemaahnya. Jangan sampai karena ada beda paham, kemudian membuat jemaah tidak rukun.
Sementara Sandi Rokhman selaku narasumber kedua menjelaskan tentang Rukun dan Sunnahnya menjadi imam dan khatib Jum'at. Menurut Sandi, seorang imam dan khatib adalah orang yang dianggap sebagai tokoh atau orang yang dianggap paham mengenai agama Islam, sehingga tidak semua orang mampu dan mau untuk menjadi imam dan khatib. Dalam kesempatan ini, Sandi juga menjelaskan tentang tata cara menjadi imam dan khatib, khususnya pada ibadah salat Jum'at.
Hadir perwakilan dari beberapa masjid yang ada di wilayah Gedangsari, PPPK, Penyuluh Agama Islam NonPNS dan staf KUA Gedangsari.
Penulis : KUA Gedangsari
Editor : Andi Eko