Gunungkidul (Kankemenag) – Menjelang penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang semakin dekat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., menyampaikan ada tiga hal yang perlu dipenuhi guna mendukung terciptanya Zona Integritas di Kemenag Gunungkidul. Hal ini disampaikanya saat Pembinaan Pegawai di Lantai Dasar Masjid Al Ikhlas, Senin (25/10/2021).
“Pertama, mari kita bersama berkomitmen terhadap apa yang kita ucapkan. Ketika kita masuk zona integritas kita harus komitmen dengan apa yang sudah kita terima seperti SK (Surat Keputusan), karena ini kaitannya dengan masalah integritas,” jelas Sa’ban.
Hal kedua yang menurut Sa’ban dapat mendukung terciptanya ZI WBK di Kemenag Gunungkidul adalah harus memiliki persepsi bahwa semua orang mempunyai potensi. “Segemuk-gemuknya ikan ada durinya, sekecil-kecilnya ikan ada dagingnya. Kita kadang terjebak pada persepsi yang kemudian mengabaikan potensi,” imbuhnya.
Selanjutnya adalah kinerja, terpenuhi atau tidaknya kinerja pegawai akan mempengaruhi kualitas dari isntansi/lembaga tersebut. ”Semua punya peran yang sama untuk berkontribusi demi keberhasilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, karena ini memiliki tanggung jawab yang saling berkait,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Subbag TU, Drs. H. Andar Prasetyo,MA., menginformasikan bahwa penilaian ZI WBK di Kemenag Gunungkidul akan segera dilaksanakan. “InsyaAllah akan dilakukan antara tanggal 28/29 Oktober 2021, kita semua wajib tahu dan mendukung dari berhasilnya penilaian ini,” ujar Andar. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko