Gunungkidul (MIN 12 Gunungkidul) -- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2023 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 12 Gunugkidul dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) bertempat di Aula MIN 12 Gunungkidul pada pukul 08.00 WIB.
PKKM tahun 2023 merupakan regulasi terbaru dimana Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 12 Gunungkidul dinilai kinerjanya selama kurang lebih satu setengah tahun menjalankan tugasnya sebagai kepala madrasah, PKKM kali ini dinilai oleh dua assesor yaitu Karmanto, S.Ag dan Misbah, Pengawas RA/MI dari Kankemenag Gunungkidul dan satu assesor dari Kanwil Kemenag Provinsi DIY, H Jauhar Mustofa.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah meliputi beberapa sub bidang diantaranya, Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan Madrasah dan Pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan. Sebelum acara di mulai tim assesor yang hadir ditempatkan di ruang transit kantor MIN 12 Gunungkidul sambil ramah tamah tentang seputar lokasi MIN 12 Gunungkidul yang indah karena dikelilingi oleh pegunungan yang tidak jauh dari obyek wisata Gunung Gambar.
Suwardi selaku Komite Madrasah menyambut baik kegiatan PKKM ini dan mengapresiasinya, karena dengan kegiatan ini kinerja madrasah akan lebih meningkat dengan harapan menjadi kebanggaan masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih kepada tim assesor yang berkesempatan hadir dalam kegiatan PKKM tahun ini, serta mohon arahan dan bimbingannya,” ujarnya.
Kegiatan ini berakhir pada puku 12.00 WIB dengan tertib dimulai dengan presentasi kinerja kepala madrasah kemudian cek kelengkapan berkas dari masing-masing divisi madrasah. Sebagai penutup tim assesor memberikan catatan mengenai MOU, program mohon ditulis dengan jelas dan beberapa program kreativitas siswa contohnya penampilan tahfiz siswa untuk ditampilkan di youtube atau web madrasah, instragam, facebook dll sebagai bentuk promosi madrasah.(slm/lcv)
Penulis : MIN Jurangjero/MIN 12
Editor : Siti Nurafrianti