Semanu (Kemenag Gunungkidul) – Dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan penilaian, tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta didampingi Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Musthofa, Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni, Kepala Seksi Bimas Islam, serta Petugas Pengelola Barang Milik Negara Kemenag Gunungkidul melakukan penilaian terhadap gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Semanu, Kamis (5/1/2023). Jauhar Musthofa berharap dan senantiasa mendorong rangkaian pelaksanaan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Semanu dapat berjalan dengan lancar, salah satunya dimulai dari proses penghapusan gedung KUA ini.
Menurut Ketua Tim Penilai dari KPKNL, Muhammad Cahyo Santosa bersama anggota timnya, Wahyu Suwarsono saat melakukan penilaian mengatakan bahwa bangunan KUA Semanu yang akan dihapuskan harus dinilai terlebih dahulu sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka proses persetujuan penjualan barang tersebut. Dan juga bertujuan untuk menentukan nilai material sisa bangunan yang akan dibongkar.
“Penilaian ini untuk mengetahui nilai sisa bangunan yang akan dibongkar, dan hasil penilaian akan kami sampaikan paling lambat 20 hari kerja setelah hari ini tim turun langsung ke lokasi KUA Semanu,” jelas Cahyo.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni menyampaikan bahwa KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama karena berhadapan langsung dengan masyarakat, punya tupoksi yang banyak, tidak saja mengurusi nikah, tetapi tugas KUA sangat komplek dan juga manasik haji, masyarakat dapat secara langsung melihat dan menilainya. “Untuk itu sarana dan prasarana penunjang kegiatan dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan, Alhamdulillah kita sudah mempunyai anggaran untuk gedung yang baru, gedung yang lama akan segera kita hapus. Semoga dapat bermanfaat untuk semuanya serta meningkatkan pelayanan,” imbuhnya.
Zuhdan Aris selaku Kepala Seksi Bimas Islam menambahkan, untuk Kemenag Kabupaten Gunungkidul terdapat 16 gedung KUA yang sudah dibangun dengan biaya SBSN, ditambah satu KUA Semanu baru mendapatkan SBSN tahun 2023 ini . Dan baru bisa dimulai proses pembangunan setelah selesai penghapusan gedung yang lama. Oleh sebab itu pelaksanaan penilaian kali ini sangat penting agar gedung lama bisa segera diajukan pelelangan atau penghapusan setelah terbit persetujuannya. (mam/sna).
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko