Semin (KUA Semin) – Dalam rangka meningkatkan kesiapan pasangan calon pengantin (catin), Kantor Urusan Agama (KUA) Semin mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi 10 pasang calon pengantin. Acara yang diselenggarakan di Balai Nikah KUA Semin, Kamis (28/11/2024), ini bertujuan memberikan pembekalan terkait persiapan pernikahan dan tanggung jawab kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Semin, M. Saefulloh S.Ag MA, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai keluarga serta persiapan mental untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh kebahagiaan.
Pada sesi bimbingan, peserta menerima berbagai materi, seperti Hukum Pernikahan, yang mengajarkan pentingnya memahami aturan-aturan pernikahan dalam Islam. Kesehatan Reproduksi, untuk menjaga kesehatan pasangan dan persiapan membangun keluarga. Membangun Keluarga Sakinah, yang memuat prinsip-prinsip kehidupan rumah tangga Islami. Manajemen Keuangan Keluarga, untuk menciptakan stabilitas finansial.
Diskusi interaktif dipandu langsung oleh pemateri, yaitu H. Sabit Mustamil S.Ag MA (Fasilitator Bimbingan Perkawinan) dan Sukasdi S.Ag MA (Penyuluh Agama Islam) yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman dan belajar dari lainnya.
H. Sabit Mustamil juga memperkenalkan permainan interaktif antarpasangan sebagai bagian dari pembelajaran. Aktivitas ini dirancang untuk memperkuat ikatan emosional dan membangun saling pengertian diantara calon pengantin, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan melahirkan generasi berkualitas.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko