Penghulu KUA Nglipar, Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Pengkol

  Jumat, 17 November 2023    Bacakan Berita     78 
Foto Penghulu KUA Nglipar, Narasumber Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Pengkol

Nglipar (KUA Nglipar) - Menyikapi maraknya pernikahan dini dikalangan remaja Kalurahan Pengkol Kapanewon Nglipar, maka Pemerintah Kalurahan Pengkol merasa perlu  mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dikalangan remaja yang tergabung dalam organisasi pemuda karang taruna kalurahan setempat. Sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Pengkol, Rabu (15/11/2023).

Untuk acara tersebut Kalurahan Pengkol menggandeng KUA Kapanewon Nglipar sebagai narasumber, yaitu penghulu H. Nuryanto Ruaidi S.Ag. MA.

Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Pengkol Agus Sunarja, mengharap kepada peserta sosialisasi untuk benar-benar mengikuti kegiatan ini supaya mempunyai wawasan terkait pernikahan dini dan mempunyai kewaspadaan untuk menghindari pernikahan dini.

Penghulu KUA Nglipar Nuryanto Ruaidi memperkenalkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang  perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun t974 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun. Nuryanto menjelaskan tentang penyebab dan akibat nikah dini, serta upaya pencegahannya.

Lebih lanjut Nuryanto menjelaskan tentang bagaimana menghindari seks bebas bagi para remaja, diantaranya tanamkan nilai agama dan budaya, tumbuhkan keberanian dan percaya diri, berpakaian yang sopan sesuai aturan agama, diperkenalkan fungsi organ seks dan jalin komunikasi antarkeluarga, masyarakat dan sekolah. “Ingatlah bahwa pernikahan dini bisa dicegah bila orang tua dan anak serta pemerintah bekerja sama untuk mencegahnya," ungkapnya.

Penulis : KUA Nglipar

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul