Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, mengatakan bahwa penghulu dan penyuluh merupakan garda penting penerapan 5M di masyarakat karena dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada zoom meeting KIS 5M Protokol Kesehatan, yang diadakan Seksi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, Rabu (10/2/2021).
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Arief berharap agar keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan juga jajaran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gunungkidul dapat memberikan teladan penerapan 5M sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.
Dalam kesempatan ini, Arief menyampaikan bahwa Kemenag Gunungkidul menjadi pilot project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021. “Saya bersama ini mengharap, pertama, doa dan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gunungkidul. Kedua, seluruh Kepala KUA, penyuluh dan elemen Kementerian Agama kiranya dapat menjadi supporting yang produktif untuk Kantor Kementerian Agama,” ungkapnya dihadapan peserta zoom yang terdiri dari Ketua MUI, Kepala KUA, penyuluh Agama Islam dan takmir masjid perwakilan tiap kapanewon.
Arief berharap agar ASN Kemenag Gunungkidul dapat menjaga integritasnya. Pihaknya membuka format pengaduan dari masyarakat bila ada pekerjaan terkait pelayanan publik di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang masih melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi, mulai dari pungutan liar dan lain sebagainya. Masyarakat dapat memberikan informasi, baik melalui WA, telepon, surat dan atau datang langsung ke kantor untuk menginformasikannya. “Integritas kita jaga dan semoga kantor kita menjadi instansi negara yang berpredikat WBK-WBBM dan akhirnya kita akan dimuliakan dan disejahterakan, di kehidupan dunia sampai di akhirat nanti,” katanya.
Senada dengan Kepala Kantor, Kasi Bimas Islam, Supriyanto, mengajak peserta zoom untuk ikut menyosialisasikan 5M dan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 maupun stakeholder lain di wilayahnya masing-masing. Terkait pelayanan nikah, dapat dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Dari pertemuan ini, Supriyanto menyimpulkan ada tiga hal yang perlu dicatat, pertama adalah komitmen. Dirinya yakin jika seluruh peserta yang hadir mempunyai komitmen bersama untuk memberikan ataupun membantu upaya pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19, insyaAllah tidak akan terjadi klaster-klaster baru, terutama yang terkait dengan pelayanan-pelayanan oleh Kantor Urusan Agama.
Kedua, adalah koordinasi. Supriyanto menjelaskan pentingnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dengan tim gugus tugas Covid-19 maupun stakeholder di wilayahnya masing-masing. Ketiga adalah action. Setinggi apapun komitmennya, sesering apapun koordinasi, bila tidak ada wujud program yang jelas, maka tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko