Penataan Pegawai, Kankemenag Gunungkidul Mutasi 91 ASN

  Selasa, 01 Oktober 2019    Bacakan Berita     211 
Foto Penataan Pegawai, Kankemenag Gunungkidul Mutasi 91 ASN

Gunungkidul (Kankemenag) – Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi Kementerian Agama yang berintegritas dan profesional Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan penataan pegawai kepada 91 orang ASN yang terdiri dari penghulu, penyuluh serta jabatan pelaksana Kantor Urusan Agama di lingkungan kerja Kemenag Gunungkidul, Senin (30/9). Surat Perintah Tugas (SPT) diserahkan langsung oleh Kasubbag TU Arief Gunadi didampingi Kasi Bimas Islam Supriyanto dan dihadiri oleh seluruh pejabat Kemenag dan 18 kepala KUA Se-Gunungkidul.

Pada kesempatan ini Arief menyampaikan untuk bersama-sama menjunjung tinggi nilai semangat juang dan aktualisasi nilai perjuangan, itu diwujudkan dengan cara berusaha untuk mempunyai dual konsespsi yakni konsepsi mindset dan konsepsi culture set. Terkait penataan pegawai Arif menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi ini telah disesuaikan dengan kompetensi, kualifikasi dan pos jabatan yang sesuai, bahkan jarak tempuh dan kondisi geografis juga menjadi pertimbangan. “Mutasi didasarkan atas peraturan BKN No 5 Tahun 2019 yang perencanaannya memperhatikan beberapa aspek yg tertuang pada pasal 2 ayat 2 diantaranya, aspek kompetensi, pola karir, pemetaan pegawai, talent pool, kemudian klasifikasi jabatan, semoga lebih baik di waktu yang akan datang" ungkap Arif. (sna)
 

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Admins

Facebook Kemenag Gunungkidul