Nglipar (KUA Nglipar) - Salah satu program Revitalisasi KUA yang sangat strategis diantaranya adalah pengamanan aset wakaf melalui sertifikasi wakaf. Sehubungan dengan hal tersebut, bertempat di Balai Nikah KUA Kapanewon Nglipar, Rabu (16/8/2023), telah dilakukan pembinaan sekaligus penyerahan 10 sertifikat tanah wakaf kepada tiga nadzir.
Hadir Kepala KUA Kapanewon Nglipar selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) H. Endra Muhadi S.Sos. MA. perwakilan BPN H. Bowo Widhiono Aptnh SH MH. dan para nadzir. Dari PCM diserahkan lima sertifikat diwakili H. Muhammad Isa , MWC 4 sertifikat diwakili Sutrisno dan LDII diwakili Gino 1 sertifikat.
Kepada para nadzir, Endra Muhadi menyampaikan bahwa harta wakaf merupakan aset umat yang harus dikelola dengan baik. “Mulai dari penyertifikatan, pengelolaan, pengembangan maupun perlindungannya. Mengelola wakaf adalah tugas yang sangat mulia karena mengelola aset umat, yang berarti mengelola aset agama," terangnya.
Sedangkan Bowo Widhiono memberikan pesan bahwa sertifikat tanah wakaf penting dilakukan untuk menghindari konflik, agar aset yang telah diserahkan milik Allah ini mempunyai hak, tidak digugat kembali oleh pihak keluarga yang mewakafkan.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para nadzir dan foto bersama. (dwi)
Penulis : KUA Nglipar
Editor : Andi Eko