Yogyakarta (Humas Kemenag DIY) — Tiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memenuhi tiga unsur. Ketiga unsur tersebut adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Kualifikasi terkait latar belakang pendidikan yang tentu harus relevan dengan bidang kerjanya. Kompetensi adalah kemampuan dalam sebuah jabatan. Sedang kinerja, harus disadari bahwa tiap PNS tidak hanya bekerja namun harus ada wujud nyata dari kerja yang dijalani.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Nizar mengemukakan hal itu saat Pembinaan Aparatur Sipil Negara sekaligus Launching Sistem Layanan Terintegrasi (SANTRI) dan Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Kegiatan digelar secara hybrid meeting di aula lantai lll Kemenag DIY, Sabtu (4/9/2021). Hadir mendampingi Sekjen, Kakanwil Kemenag DIY Dr Masmin Afif dan Kepala Bagian Tata Usaha Arief Gunadi. Turut hadir langsung jajaran Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota dan diikuti secara virtual oleh hampir 1.000 partisipan terdiri dari kepala dan pengawas madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh dan ASN Kemenag DIY.
“Terkait komponen kualifikasi, sebagai contoh misalnya guru harus minimal S1 Pendidikan, kini tidak bisa lagi hanya lulusan SMA,” tegas Sekjen. Kedua, kompetensi, menurut Nizar pada 2022 Kemenag RI akan meresmikan Asesmen Center. “Ini diperlukan agar kita dapat menguji profiling ASN sebagai kebutuhan promosi, rotasi, mutasi dan sebagainya,” jelas Sekjen seraya berharap seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia juga membentuk Asesmen Center serupa.
“Ketiga, kinerja, PNS tidak hanya sekadar bekerja, tetapi harus berkinerja yang ditentukan oleh Penilaian Kinerja dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” urai Sekjen.
Dalam kesempatan ini pula Sekjen mengingatkan tentang 7 (tujuh) Kebijakan Prioritas Kemenag. Ketujuh kebijakan prioritas tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi.
Sebelumnya, Kakanwil Masmin Afif dihadapan Sekjen memperkenalkan tagline baru Kemenag D.I.Yogyakarta yaitu Kemenag Yogya Mempesona. “Yakni membangun moderasi, profesional, normatif dan akuntabel,” kata Kakanwil. Tagline ini menurutnya erat kaitannya dengan pelayanan publik.
“Agar semakin semangat kami juga mengajak untuk KOPI yaitu Kerja keras, Optimis, Pantang menyerah, Integritas. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa peningkatan kinerja perlu unsur-unsur tersebut,” pungkas Kakanwil. (bap)
Sumber:
https://diy.kemenag.go.id
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko